sponsor

sponsor

Slider

Tìm kiếm Blog này

Hình ảnh chủ đề của kelvinjay. Được tạo bởi Blogger.

Lưu trữ Blog

Recent Tube

Business

Technology

Life & style

Games

Sports

Fashion



Pria Ini Ditangkap Karena Perkosa Gadis Desa Berulang Kali




 - Muktar Edi Rianto (29) warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap tim Reskrim Polsek Muara Kelingi, Rabu (27/12/2017)  lantaran menyetubuhi secara paksa seorang gadis remaja berinisial NA (15).  Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafaruddin membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku berdasarkan laporan Ibu korban pada Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 08.30 WIB dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-57/ XI/ 2017 / Sumsel / Res Mura, Muara Kelingi tertanggal 27 Desember 2017.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari  laporan ibu korban kepada pihaknya bahwa Minggu (24/12/2017) sekira pukul 08.00 WIB telah terjadi tindak pidana "pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur" yang dialami NA (15) di dalam kamar rumahnya.

Kejadian itu bermula ketika ibu korban sedang berada di kebun untuk menyadap karet. Lalu mengetahui di rumah korban hanya sendirian, pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu  tengah berbaring di atas kasur. Kemudian Pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sambil berkata, "kalau kau jerit ku bunuh kau".

"Alhasil, korban dalam keadaan ketakutan dibawah ancaman, kemudian diikat diranjang dan Pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual layaknya pasangan suami istri. Aksi tersebut dilakukan pelaku hingga tiga kali yakni, pagi hari pukul 08.00 WIB, siang hari pukul 10.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 WIB, pada saat orang tuanya sedang tidak berada di rumah,” kata Kapolsek.

Setelah mengalami peristiwa tersebut, korban baru menceritakan kepada orang tuanya setelah dua hari kemudian dan pada hari Rabu (27/12/2017) sekitar jam 08.30 WIB, usai mendengar cerita anaknya Ibu korban langsung mendatangi Mapolsek Muara Kelingi guna melaporkan perbuataan Pelaku.

Berdasarkan laporan dari ibu korban  pada hari Rabu (27/12/ 2017) sekira pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB, Kapolsek Muara Kelingi bersama anggota melakukan penyelidikan akan keberadaan Pelaku dan selanjutnya personel mendapat informasi bahwa pelaku masih berada rumahnya. 

"Timnya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Pelaku, dan  tanpa melakukan perlawanan pelaku dapat dibawa dan diamankan ke Mapolsek Muara Kelingi guna penyidikan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
(sms)



Miris, Gadis Muda Diperkosa di Toilet Masjid dan Pinggir Jalan




- Nasib malang menimpa anak gadis berinisial DIS (22), karena diperkosa dua orang laki-laki di dua lokasi yang berbeda, salah satunya di toilet Masjid, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi dan juga di pinggir jalan menuju Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan.

Kedua pelaku diketahui berInisial FR (17) dan JP (21), yang berdomisili di Pasar Singkut, Kecamatan Singkut. Pelaku berhasil ditangkap aparat Polres Sarolangun, melalui Polsek Singkut dan Unit PPA, di pangkas rambut mahkota, Pasar Singkut setelah lima jam melakukan aksi bejatnya.

Dari Keterangan Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana menceritakan kronologis pemerkosaan, bermula pada Selasa (28/11) sekitar pukul 20.00 WIB, korban inisial DIS meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke pasar malam di kelurahan sungai benteng. Sekitar pukul 21.30 WIB, ibu korban menjemput anaknya di pasar malam, namun saat hendak berangkat, dua orang saksi memberikan informasi kalau korban dibawa dua orang laki-laki tak di kenal. 

Kemudian atas informasi tersebut, ibu korban memberitahukan kepada suaminya untuk mencari anaknya. Karena tidak ditemukan, ibu dan ayah korban ketika hendak pulang, malah ketemu dengan anaknya di simpang rumahnya dalam kondisi basah kuyup.

Lantas, ibu korban bertanya kepada anaknya habis dari mana? Lalu korban menjawab sambil menangis, "aku dibawa dua laki laki dan aku telah diperkosa tiga kali, di pinggir jalan Desa Muara Danau Kecamatan Pelawan dan juga di kamar mandi Masjid Desa Pelawan Jaya," ujar AKBP Dadan menirukan pernyataan korban melalui pers rilisnya, Kamis (7/12/2017).
 
Atas kejadian ini, kedua orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Singkut. Tak butuh waktu lama, setelah mendapatkan laporan, aparat langsung bertindak.

Hanya berselang lima jam, aparat berhasil menangkap kedua pelaku. Pelaku inisial FR dan JP ditangkap di kios pangkas rambut mahkota. Kemudian aparat menggiring kedua pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya.

"Benar, anggota kita berhasil menangkap dua orang pelaku pemerkosaan sebut saja bunga, di jalan umum dan di toilet. Korban diajak kedua pelaku saat berada di pasar malam, kemudian disetubuhi," kata Kapolres.


(kri)



Gara-gara Pakai Kaus Suporter Bola, Gadis Malang Diperkosa 6 Berandalan




- Gara-gara mengenakan salah satu kaus suporter sepakbola di Jawa Timur, Bunga (14) seorang gadis di bawah umur dipukuli diajak pesta miras dan diperkosa enam remaja. Pemerkosaan dilakukan di Makam Umum Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan Selasa siang tadi (3/10/2017).

Lima pelaku langsung diamuk warga setempat dan diserahkan ke Polisi, sementara  satu diantaranya berhasil kabur. Mereka adalah Edi, Arif, Maimum dan Ahmad Subekhan dan satunya belum diketehui identitasnya semuanya warga Kota dan Kabupaten Pasuruan. 

Pemerkosaan ini bermula saat korban bersama satu temannya cewek dan tiga temannya lelakinya kesemuanya warga Pakisaji, Kabupaten Malang akan mencari kerja di wilayah Situbondo, Jawa Timur dengan naik angkutan umum. 

Namun saat tiba di Terminal Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan berhenti karena kehabisan uang.

Di terminal ini mereka bertemu enam berandalan dan terjadi adu mulut hingga perkelahian yang membuat ketiga teman lelakinya kabur. Adu mulut berawal  karena mereka disangka kuat pendukung salah klub sepakbola di daerah Jawa Timur.

Lalu kedua wanita masih duduk di kelas 9 di Kabupaten Malang ini diajak pesta miras sehingga teler. Kemudian satu diantaranya diperkosa secara bergiliran oleh pelaku yang masih remaja ini. 

Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan, pihaknya telah menetapkan lima orang menjadi tersangka dengan dijerat dengan pasal  berlapis.  

“Masing-masing penganiayaan dan pemerkosaan dengan ancaman penjara belasan tahun,” kata Kapolresta. 

Dari hasil keterangan pelaku pemerkosaan dilakukan karena para berandalan tersebut sakit hati karena korban mengenakan kaus kebanggan salah satu klub raksasa di Jawa Timur. 

“Untuk mengantisipasi hal yang tak dimungkinkan aparat kepolisian akan menjaga ketat dari wilayah Malang menuju Kota Pasuruan. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran,” tandasnya.
(sms)



Agustusan, Pelajar SMP Diperkosa di Toilet Sekolah




 - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia biasanya diperingati dengan riang gembira. Tapi tidak dengan pelajar di Kecamatan Rimbobujang, Kabupaten Tebo, Jambi, A (14). Momen itu menjadi pengalaman buruk baginya setelah menjadi korban pemerkosaan GYM (20).

Kejadian ini diakui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswahyudi Tresnadi. Pihaknya menerima laporan, yakni Lp. B/ 46 /VIII/2017/res tebo/sek rimbo bujang pada Kamis, 17 Agustus 2017. Laporan tersebut atas nama D (34), warga Kecamatan Rimbobujang, orang tua korban.

Menurut laporan orang tua korban kepada Polda Jambi,kejadian tersebut bermula saat putrinya pergi ke salah satu SMP Negeri di Kecamatan Rombujang karena ada keperluan. Usai memarkir kendaraan roda duanya, mendadak mulut korban dibekap pelaku GYM (20) dari belakang. Selanjutnya, korban diseret ke belakang kelas. 

Meski korban berusaha melawan dan berontak, usahanya sia-sia. Bahkan, kepala korban sempat dibenturkan pelaku ke dinding. Korban kemudian diseret ke dalam toilet sekolah hingga korban tidak bisa melawan lagi. Pelaku lalu memerkosa korban. 

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku masih sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun. Korban ditinggalkan begitu saja di toilet. Tidak berapa lama, seorang saksi melihat korban dan menanyakan soal darah yang ada di rok dan bajunya. Namun, korban mengelak telah terjadi sesuatu terhadap dirinya.

Korban baru berterus terang setelah sampai di rumahnya. Kepada orang tuanya, korban menceritakan kejadian buruk yang baru saja dia alami di sekolah. Orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian terdekat. 

Atas laporannya itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Rimbobujang mendatangi rumah pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, akhirnya pelaku yang dilaporkan GYM (20), warga Kecamatan Rimbobujang, diringkus petugas tanpa perlawanan. “Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rimbobujang dan masih diperiksa petugas,” ujar Tresnadi, Sabtu (19/8/2017).
(mcm)



Biadab, Bocah 10 Tahun Diperkosa dan Dianiaya Ayah Tiri




- Dedi Hariadi (47) warga Kecamatan Muara Lakitan tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 10 tahun. Bahkan dengan sadis pelaku memaksa korban untuk membuka baju dan celananya, dengan disertai pukulan dan tendangan. Tidak puas dengan itu saja pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi Jum'at 18 Agustus 2017 sekitar jam 16.00 Wib di belakang rumah korban sendiri yang terletak di Sp5 HTI Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Lakitam AKP Nasruddin menjelaskan, kejadian berawal korban diajak oleh pelaku untuk melihat lokasi pemasangan jaring ikan di sungai. 

Setelah tiba di TKP entah apa yang merasuki pelaku yang langsung memaksa korban untuk membuka baju dan celana dengan disertai pukulan dan tendangan. Kemudian Pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang agar menuruti permintaan pelaku. 

"Pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang dan berkata jika tidak buka baju akan dibunuh. Setelah itu pelaku langsung mengikat tangan korban dan kemudian terjadi perbuatan perkosaan tersebut," .

Dilanjutkan oleh Kapolsek pihaknya setelah menerima Laporan Polisi kejadian tersebut, pihaknya pada hari Minggu (20/08/2017) sekira 04.30 WIB dari Polsek Muara Lakitan dibackup Polsek BTS Ulu Cecar bergerak menuju rumah Pelaku. Dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa baju, tali dan parang. Selanjutnya dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk proses penyidikan lebih lanjut.  
(sms)



Gadis Manado Ini Disetubuhi Paman Berulang Kali



- FB (15) gadis Manado yang masih bersekolah di SMA disetubuhi oleh LH (33) warga Pulau Mantehage yang merupakan pamannya sendiri berulang kali. Peristiwa itu terjadi di rumah korban sejak Maret lalu, namun baru dilaporkan ke Mapolresta Manado, Sabtu 27 Mei kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal saat orangtua korban menitipkan korban bersama dengan adik korban kepada pelaku.

"Saat itu saya titip anak saya ke pelaku karena saya ingin pergi ke Ambon untuk bekerja disana,” ujar Ibu korban yang meminta namanya tidak diberitakan.

Namun situasi dimanfaatkan oleh pelaku. Korban sendiri mengaku bulan Desember diajak pelaku untuk berpacaran.

“Pada 11 Maret korban membujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri, namun saya menolaknya,” terang korban.

Namun, akhirnya korban harus menyerahkan kesuciannya ke pamannya sendiri karena terus dibujuk. Berawal dari situlah korban terus disetubuhi setiap malam.

Karena tidak tahan perbuatan pelaku terhadap korban meminta bersetubuh setiap malamnya, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan pelaku ke ibunya sendiri.

“Saya ceritakan ke ibu, karena pelaku terus memaksa untuk berhubungan badan setiap malam hari,” beber korban.

Mendengar pengakuan korban, akhirnya ibu korban memutuskan untuk pulang, kemudian bersama korban melapor ke Mapolresta Manado.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkas dia.
(sms)



Habis Diajak Buka Bersama, Remaja Putri Diperkosa Teman Dekat



- Seorang remaja putri berinisial C (15) diperkosa teman dekatnya berinisial YU (21) setelah diajak berbuka puasa bersama. YU pun langsung ditangkap polisi setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Informasi yang diperoleh di Polresta Palembang, kejadia ini berawal saat YU mengajak C berbuka puasa bersama di rumah rekannya di Jalan Jenderal Mahameru, 16 Ulu pada Selasa 6 Juni 2017. Tanpa rasa curiga, C menerima ajakan itu dan pergi bersama.

Namun, setelah berbuka bersama YU mengajak C untuk melakukan hubungan badan. C pun menolak dan melawan, namun CK terus memaksa dan mengancam korban. 

Lantaran kalah tenaga, korban tak berdaya diperkosa YU. "Saya sempat menolak tapi dia terus memaksa dan mengancam saya. Saya takut, terpaksa saya layani," kata C saat memberi keterangan kepada polisi di Polresta Palembang, Jumat (9/6/2017)

Setelah melakukan aksi bejat tersebut, YU mengantar korban pulang ke rumah. Setiba di rumah, rupanya ibu korban berinisial MA (53), melihat tanda merah di leher anaknya.

"Saya benar-benar terkejut ada tanda merah itu. Setelah saya tanya, anak saya bilang kalau sudah diperkosa oleh temannya. Anak saya ini baru kenal dengan temannya itu, " ujarnya.

Sementara YU mengaku baru sekali melakukan hal tersebut. Dia mengatakan, nekat memperkosa korban karena tergiur dengan kemolekan tubuhnya. "Saya tergoda dengan korban, saya lakukan di rumah teman saya pak, " ujar YU dengan wajah menunduk.

Kasatreskrim Polresta Palembang,  Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Tersangka masih diperiksa," katanya singkat.
(wib)




Bejat, Ayah Tiri Tega Tiduri Anaknya Hingga Berulang Kali


- Bukannya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, tapi perilaku HN (36) warga Kecamatan Mandiangin, Jambi ini bejat. Karena HN tega memperkosa sebut saja Bunga (14) hingga berulang kali yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah Bunga bertengkar dengan adiknya, dalam pertengkaran itu ibunya berusaha menenangkan kedua anaknya itu. Namun dengan spontanitas Bunga mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya. “Suami emak itu sudah memperkosa aku berulang kali,” ujar Bunga dengan spontan kala itu.

Mendengar hal itu, sang ibu terkejut dan langsung menanyakan kebenaran cerita itu, dan kemudian bunga bercerita kejadian yang telah dialaminya itu dengan detail jika HN telah berkali kali menidurinya pada saat ibunya tidak ada di rumah. Mendengar cerita anaknya itu, sang ibu langsung melaporkan ke Mapolsek Mandiangin.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, membenarkan adanya kejadian itu dan dia mengatakan jika pelaku telah diamankan di Mapolsek setempat.

“Ya benar, kejadian itu di Kecamatan Mandiangin, saat ini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat,dan pelaku diancam dengan Pasal Perlindungan Anak,” Kata Kapolres, Minggu (11/06/2017).
(sms)



Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya yang Berusia 14 Tahun


 - Perbuatan seorang ayah di Opeuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sungguh bejat. Pria berinisial BIB ini tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun sejak tahun 2016 lalu.

Kejadian memalukan itu baru terungkap saat OB, kakak kandung korban memergoki perbuatan ayahnya BIB, pada adiknya MB (15). Kakak korban dan ibu korban, MST, langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polsek setempat dengan tuduhan pelecehan seksual.

Namun saat sudah di kantor polisi, korban baru mengungkapkan bahwa dia telah diperkosa dua kali. Tak hanya itu, ayahnya juga melakukan aksi pencabutan dan perbutan lain yang sangat tidak layak dilakukan kepada anaknya itu. Selama ini, MB tidak menceritakan kejadian itu karena takut dibunuh ayahnya.

“Pertama bapak ajak saya latihan motor, kemudian bapak mau perkosa saya, tapi saya lari. Tiga bulan kemudian, bapak perkosa saya saat saya tidur lelap di kamar. Saya berteriak, tapi diancam akan dibunuh,” kata MB saat ditemui di rumah pamannya di Jalan Basuki Rahmat, Kefamenanu, Jumat (21/7/2017).

Ibu korban, MST mengakui setelah melapor ke polisi, suaminya langsung menghilang dari rumah. Sementara dia bersama keempat anaknya juga takut pulang ke rumah karena merasa keselamatan mereka terancam.

“Kami sudah lapor ke polisi. Kami berharap semoga polisi cepat mengambil tindakan karena saat ini, setiap malam kami tidur pindah-pindah di rumah tetangga. Kami takut dibunuh saat malam,” kata MST sambil menangis.
(mcm)



Gadis di Bawah Umur Diperkosa oleh Tetangga Kosnya



- ML perempuan berumur 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT disetubuhi secara paksa oleh Yurnalis Mayunis (35) tetangga kostnya sendiri pada Minggu dinihari, sekira pukul 00.04 Wita.

Menurut ML, kejadian nahas itu terjadi saat dirinya tidur lelap tak sadarkan diri, tiba-tiba pelaku Yurnalis Mayunis alias Ayah naik ke atas tubuhnya kemudian membuka paksa baju dan memperkosanya. Usai melampiaskan nafsunya, korban ditemani kerabat korban melaporkan kejadian itu ke Polres TTU.

Usai melaporkan kejadian tersebut, kepada wartawan, ML menceritakan kalau dirinya sudah tidak tahan diperlakukan seperti itu. Padahal saat kejadian dirinya berupaya berteriak namun mulutnya disekap atau ditutup menggunakan tangan pelaku pada malam tersebut.

Usai melaporkan kejadian itu, pihak kepolisian sempat mendatangi tempat tinggal pelaku namun pelaku sudah melarikan diri. Pihak kepolisian kemudian mengantar korban untuk melakukan visum sambil memburu pelaku yang sudah melarikan diri setelah kejadian itu.
(sms)




Remaja Bejat, Bermodalkan 10 Ribu Setubuhi Anak 9 Tahun 3 Kali




 - Hanya dengam modal Rp10 ribu, Irfan (19) berhasil merenggut kesucian murid kelas 3 SD yang masih berusia sembilan tahun sebut saja Melati. Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali. Kini kasusnya sudah dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, pada Kamis (18/5/2017).

"Tiga kali saya setubuhi. Yang pertama dan kedua tidak ada paksaan, saya kasih Rp10 ribu dia langsung mau," kata tersangka di ruang tahanan Kejaksaan, Jumat (19/5/2017).

Pria tidak tamat SD ini melakukan perbuatannya pada 13, 17 dan 18 Maret 2017 di tepi sungai, Jalan Jatta, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim. 

Perbuatan pertama dan kedua dilakukan di atas kelotok dan yang ketiga di dalam lanting (rumah kecil di pinggir sungai).

Modus terdakwa dengan mengajak korban naik ke atas kelotok kemudian memberinya uang. Kemudian menyetubuhi korban.

Saat melancarkan aksi ketiganya, korban kembali dirayu dan dibujuk dengan uang Rp10 ribu akan tetapi saat itu ditolak oleh korban. Karena sudah tak tahan lagi korban diseret menuju lanting.

Di situ celana korban dilepas paksa, namun korban berupaya berontak sambil memukul badan tersangka. Karena kalah tenaga korban tidak bisa berbuat banyak terlebih setelah tangannya diikat.

Setelah selesai melampiaskan nafsu iblisnya korban disuruh pulang. Mengetahui anaknya diperkosa tersangka akhirnya dilaporkan orangtua ke Polsek Telaga Antang.
(sms)



Seorang ABG Digilir Lima Pemuda di Semak-semak



- Seorang gadis ABG berinisial R (15), warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan lima pemuda. Organ intim korban mengalami luka.

Menurut polisi, para pemuda yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap ABG itu adalah NL (20), BD (19), EG (19), ML (20), dan SA (21). Mereka semua warga Salo, Kabupaten Kampar.

"Dari hasil pemeriksaan ada luka di bagian organ intim korban," ucap Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Sabtu (25/3/2017).       

Pengungkapan kasus pemerkosaan ini bermula setelah salah satu tetangga melihat ABG itu dibawa lima pemuda. Saksi kemudian menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban.

Orang tua korban menanyakan perihal tersebut kepada anaknya. Kepada orang tuanya, ABG itu mengaku bahwa dirinya digilir oleh lima pemuda tersebut dengan ancaman akan dibunuh jika menceritakan pemerkosaan tersebut.

Kepada polisi, korban menyatakan pemerkosaan itu terjadi pada bulan ini namun dia lupa tanggalnya. Saat itu korban melintas di daerah Salo, Kampar. Kemudian datang lima pemuda yang langsung mencegat ABG itu. Korban selanjutnya dibawa ke semak-semak. Di sanalah ABG itu diperkosa secara bergiliran.

"Setelah mendapat laporan tim langsung bergerak. Tadi malam kelima tersangka kita tangkap di lokasi yang berbeda," katanya.
(zik)



Dicekoki Pil Koplo, Gadis Belia Diperkosa Lima Pria Bejat



Tragis dialami gadis belia berinisial LI (15). Warga Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya Kalteng ini diperkosa secara bergilir oleh lima pria bejat. Ironisnya, korban lebih dulu dicecoki pil koplo jenis Zenith Carnophen.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pariwisata Taman Alam, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Baru, Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Bukit Batu Iptu Yusri Antoni menuturkan, polisi menerima laporan pada Sabtu (1/4/2017) malam. Anggota kemudian menindaklanjuti dan meringkus dua dari tiga pelaku malam itu juga. "Dua pelakunya sudah ditangkap," kata Iptu Yusri di Mapolsek, Minggu (2/4/2017).

Dua pelaku yang sudah ditangkap itu berinisial War (32) dan Har alias Ateng (27) masing-masing warga Jalan Massa, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu. 

Kronologi kejadian bermula ketika RI menjemput korban dari rumahnya pada Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dia kemudian mendatangi kediaman War. Lalu korban diajak War, Har alias Ateng, RI, Ek dan AD (masih buron) menuju Taman Alam, Kecamatan Bukit Batu.

Perjalanan mereka menggunakan dua motor. Korban bersama AD dibonceng oleh War, sedang RI juga satu motor bersama dengan Har dan EK. Sesampainya, korban dicekoki pil koplo.

Tak lama kemudian, korban mabok berat. Pada saat itu lah, korbar digilir para pelaku. Usai melampiaskan nafsu bejat tersebut, korban diantar pulang ke rumahnya oleh RI pada Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian pada Sabtu (1/4/2017) malam, Polsek Bukit Batu menerima laporan kejadian tersebut. Setelah ditindaklanjuti, dua pelaku, War dan Har ditangkap. Selanjutnya, siang tadi (2/4/2017), RI dan EK menyerahkan diri.
(nag)

2 Pelajar Dipaksa Berhubungan Intim, Lalu yang Wanita Diperkosa


 Perbuatan bejat dilakukan oleh dua  warga Kabupaten Inhil, Provinsi Riau berinisial H (40) dan U (44). Kedua pria ini memaksa memaksa dua pelajar untuk melakukan hubungan intim dan ditonton oleh mereka. Namun setelah itu salah satunya memperkosa pelajar wanita.

"Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, kita langsung membekuk keduanya," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Minggu (22/1/2017).

Kepada polisi, kedua korban BG (16) dan teman prianya Bu (17) pada 17 Januari 2017 malam melewati sebuah jalan di daerah Kecamatan Keteman, Inhil dengan tujuan pulang.

Namun dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka kendarai tidak bisa lewat karena jalan berlumpur dan menanjak. Korban BG pun turun dari motor.

Saat turun, entah dari mana datangnya, kedua tersangka menghalangi kedua remaja itu. Kedua tersangka menuduh kalau kedua korban sedang melakukan perbuatan mesum.

Kedua korban yang masih berstatus pelajar di Inhil ini menolak tuduhan kedua tersangka dan menyatakan kalau mereka mau pulang ke rumah. 

Kedua tersangka marah dan meminta kedua melakukan perbuatan layaknya suami istri di depan mereka. Karena ketakutan, keduanya pun mengikuti permintaan tersangka dan kejadian itu ditonton kedua tersangka.

"Setelah itu, tersangka U mengajak teman pria korban mengambil motor. Setelah keduanya pergi, tersangka H memperkosa BG. Korban sempat melawan, namun akhirnya tidak berdaya. Usai melakukan perbuatan cabul itu, kedua tersangka pergi," tukasnya.

(sms)



Turis Amerika Jadi Korban Pemerkosaan Usai Belajar Surfing di Pantai Kuta




Aksi minum arak bersama di Pantai Kuta, Bali, berubah menjadi mimpi buruk bagi JY (25), seorang turis asal Amerika Serikat. Ia diperkosa Indra Kumala (34) yang sempat mengajarinya surfing.
Dilansir Antara, sebelum pemerkosaan terjadi, JY minum arak bersama Indra dan temannya Made sekitar pukul 21.05 Wita pada Kamis, 7 Juni 2018, di pesisir Pantai Kuta. Ada tiga botol arak yang disiapkan untuk ditenggak bersama.
Kemudian sekitar pukul 22.40 Wita, Made meninggalkan Indra dan korban di lokasi. Indra memanfaatkan kesempatan berdua itu dengan memaksa JY berhubungan badan. Pelatih surfing itu bahkan sempat mencekik korban.
Korban yang sempat memberontak, tidak berdaya melawan karena Indra sudah merangkul korban di atas pasir. Pemerkosaan pun tak terelakkan.
Setelah melakukan aksi bejatnya, Indra pergi meninggalkan korban di TKP dan kabur ke kampung halamannya di Sumatera. Sementara, korban melaporkan pemerkosaan itu ke polisi

Menerima laporan dari korban, polisi menerima informasi bahwa Indra tinggal di salah satu kamar kos-kosan di Jalan Patimura Nomor 6 Legian, Kuta, Badung. Tetapi, polisi tak menemukan pelaku.
Menurut pengelola kos, pelaku mengaku pulang kampung tidak tahu kampungnya di mana. Kemudian, tim menyelidiki seseorang yang diduga mempekerjakan pelaku di Pantai Kuta sebagai karyawan di salah satu penyewaan alat surfing.
Akhirnya, tim berhasil memperoleh identitas pelaku dan diprediksi pelaku kabur ke Medan, Sumut. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra berkordinasi ke Polres Binjai Sumut dan tim berangkat ke Binjai Sumut.
Namun, saat itu tersangka belum tiba karena masih dalam perjalanan darat dengan cara putus-sambung untuk menghindari kejaran polisi. Hampir dua pekan melarikan diri, petugas kemudian mengantongi informasi kedatangan tersangka melalui bus dari Jakarta-Medan.

Pemerkosa turis Amerika itu akhirnya ditangkap di Stasiun Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) saat turun dari Bus ALS rute Jakarta-Medan pada Selasa dini hari, 19 Juni 2018. Indra lalu dibawa ke Polres Binjai kemudian digiring ke Kuta untuk diinterogasi.
"Tersangka mengakui semua perbuatan bejatnya. Modusnya mencekoki korban dengan minuman keras. Setelah itu, tersangka melakukan hubungan badan sekitar 10 menit," kata Kapolsek Kuta AKP Teguh Ricki Fadlianshah.
Ia kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan paksa.



Ditinggal Ibu Bekerja, Gadis 13 Tahun Diperkosa Pemilik Salon



- Seorang ibu berinisial KAW (32) melapor ke Polsek Kediri, Tabanan, Bali terkait tindakan pemerkosaan yang terjadi pada anak gadisnya yang baru berumur 13 tahun berinisial PAC.

Berdasarkan data yang dihimpun saat peristiwa itu terjadi  KAW ditelepon oleh AK pemilik salon di kawasan Kediri, Tabanan untuk datang ke tempatnya. Jumat (7/4/2017) sekira pukul 11.00 Wita, ibu korban ditelepon bosnya bahwa ada pelanggan yang ingin dipijat. Korban yang  berinisial PAC ini sering diajak ibunya ke salon tersebut. 

Ibu korban mengaku curiga saat usai memijat tamunya, dia melihat anaknya keluar dengan bosnya. Karena curiga melihat anaknya sama pemilik salon keluar dari belakang dengan tergesa- gesa. Sesampai di rumah akhirnya dirinya menanyakan kepada putrinya.

Dan ternyata benar bahwa anaknya telah diminta melayani nafsu bejat bosnya tersebut. Dia tidak terima akhirnya KAW melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Korban bercerita kepada ibunya bahwa dia diraba-raba oleh pemilik salon. Hingga diajak berhubungan layaknya suami istri. 

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yana Jaya Widya membenarkan adanya laporan tersebut.  Dia mengaku kasusnya ini baru dilimpahkan, dari Polsek Kediri ke Polres Tabanan. Dia menjelaskan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan mencari barang bukti. 

"Kami masih mendalami kasus ini. Untuk pelaku saat ini belum kami amankan sebab kami masih mencari barang bukti," pungkasnya.
(sms)