sponsor

sponsor

Slider

Tìm kiếm Blog này

Hình ảnh chủ đề của kelvinjay. Được tạo bởi Blogger.

Lưu trữ Blog

Pria Ini Ditangkap Karena Perkosa Gadis Desa Berulang Kali  - Muktar Edi Rianto (29) warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten M...

Recent Tube

Business

Technology

Life & style

Games

Sports

Fashion



Pria Ini Ditangkap Karena Perkosa Gadis Desa Berulang Kali




 - Muktar Edi Rianto (29) warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap tim Reskrim Polsek Muara Kelingi, Rabu (27/12/2017)  lantaran menyetubuhi secara paksa seorang gadis remaja berinisial NA (15).  Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafaruddin membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku berdasarkan laporan Ibu korban pada Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 08.30 WIB dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-57/ XI/ 2017 / Sumsel / Res Mura, Muara Kelingi tertanggal 27 Desember 2017.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari  laporan ibu korban kepada pihaknya bahwa Minggu (24/12/2017) sekira pukul 08.00 WIB telah terjadi tindak pidana "pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur" yang dialami NA (15) di dalam kamar rumahnya.

Kejadian itu bermula ketika ibu korban sedang berada di kebun untuk menyadap karet. Lalu mengetahui di rumah korban hanya sendirian, pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu  tengah berbaring di atas kasur. Kemudian Pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sambil berkata, "kalau kau jerit ku bunuh kau".

"Alhasil, korban dalam keadaan ketakutan dibawah ancaman, kemudian diikat diranjang dan Pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual layaknya pasangan suami istri. Aksi tersebut dilakukan pelaku hingga tiga kali yakni, pagi hari pukul 08.00 WIB, siang hari pukul 10.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 WIB, pada saat orang tuanya sedang tidak berada di rumah,” kata Kapolsek.

Setelah mengalami peristiwa tersebut, korban baru menceritakan kepada orang tuanya setelah dua hari kemudian dan pada hari Rabu (27/12/2017) sekitar jam 08.30 WIB, usai mendengar cerita anaknya Ibu korban langsung mendatangi Mapolsek Muara Kelingi guna melaporkan perbuataan Pelaku.

Berdasarkan laporan dari ibu korban  pada hari Rabu (27/12/ 2017) sekira pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB, Kapolsek Muara Kelingi bersama anggota melakukan penyelidikan akan keberadaan Pelaku dan selanjutnya personel mendapat informasi bahwa pelaku masih berada rumahnya. 

"Timnya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Pelaku, dan  tanpa melakukan perlawanan pelaku dapat dibawa dan diamankan ke Mapolsek Muara Kelingi guna penyidikan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
(sms)



Miris, Gadis Muda Diperkosa di Toilet Masjid dan Pinggir Jalan




- Nasib malang menimpa anak gadis berinisial DIS (22), karena diperkosa dua orang laki-laki di dua lokasi yang berbeda, salah satunya di toilet Masjid, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi dan juga di pinggir jalan menuju Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan.

Kedua pelaku diketahui berInisial FR (17) dan JP (21), yang berdomisili di Pasar Singkut, Kecamatan Singkut. Pelaku berhasil ditangkap aparat Polres Sarolangun, melalui Polsek Singkut dan Unit PPA, di pangkas rambut mahkota, Pasar Singkut setelah lima jam melakukan aksi bejatnya.

Dari Keterangan Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana menceritakan kronologis pemerkosaan, bermula pada Selasa (28/11) sekitar pukul 20.00 WIB, korban inisial DIS meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke pasar malam di kelurahan sungai benteng. Sekitar pukul 21.30 WIB, ibu korban menjemput anaknya di pasar malam, namun saat hendak berangkat, dua orang saksi memberikan informasi kalau korban dibawa dua orang laki-laki tak di kenal. 

Kemudian atas informasi tersebut, ibu korban memberitahukan kepada suaminya untuk mencari anaknya. Karena tidak ditemukan, ibu dan ayah korban ketika hendak pulang, malah ketemu dengan anaknya di simpang rumahnya dalam kondisi basah kuyup.

Lantas, ibu korban bertanya kepada anaknya habis dari mana? Lalu korban menjawab sambil menangis, "aku dibawa dua laki laki dan aku telah diperkosa tiga kali, di pinggir jalan Desa Muara Danau Kecamatan Pelawan dan juga di kamar mandi Masjid Desa Pelawan Jaya," ujar AKBP Dadan menirukan pernyataan korban melalui pers rilisnya, Kamis (7/12/2017).
 
Atas kejadian ini, kedua orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Singkut. Tak butuh waktu lama, setelah mendapatkan laporan, aparat langsung bertindak.

Hanya berselang lima jam, aparat berhasil menangkap kedua pelaku. Pelaku inisial FR dan JP ditangkap di kios pangkas rambut mahkota. Kemudian aparat menggiring kedua pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya.

"Benar, anggota kita berhasil menangkap dua orang pelaku pemerkosaan sebut saja bunga, di jalan umum dan di toilet. Korban diajak kedua pelaku saat berada di pasar malam, kemudian disetubuhi," kata Kapolres.


(kri)



Gara-gara Pakai Kaus Suporter Bola, Gadis Malang Diperkosa 6 Berandalan




- Gara-gara mengenakan salah satu kaus suporter sepakbola di Jawa Timur, Bunga (14) seorang gadis di bawah umur dipukuli diajak pesta miras dan diperkosa enam remaja. Pemerkosaan dilakukan di Makam Umum Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan Selasa siang tadi (3/10/2017).

Lima pelaku langsung diamuk warga setempat dan diserahkan ke Polisi, sementara  satu diantaranya berhasil kabur. Mereka adalah Edi, Arif, Maimum dan Ahmad Subekhan dan satunya belum diketehui identitasnya semuanya warga Kota dan Kabupaten Pasuruan. 

Pemerkosaan ini bermula saat korban bersama satu temannya cewek dan tiga temannya lelakinya kesemuanya warga Pakisaji, Kabupaten Malang akan mencari kerja di wilayah Situbondo, Jawa Timur dengan naik angkutan umum. 

Namun saat tiba di Terminal Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan berhenti karena kehabisan uang.

Di terminal ini mereka bertemu enam berandalan dan terjadi adu mulut hingga perkelahian yang membuat ketiga teman lelakinya kabur. Adu mulut berawal  karena mereka disangka kuat pendukung salah klub sepakbola di daerah Jawa Timur.

Lalu kedua wanita masih duduk di kelas 9 di Kabupaten Malang ini diajak pesta miras sehingga teler. Kemudian satu diantaranya diperkosa secara bergiliran oleh pelaku yang masih remaja ini. 

Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan, pihaknya telah menetapkan lima orang menjadi tersangka dengan dijerat dengan pasal  berlapis.  

“Masing-masing penganiayaan dan pemerkosaan dengan ancaman penjara belasan tahun,” kata Kapolresta. 

Dari hasil keterangan pelaku pemerkosaan dilakukan karena para berandalan tersebut sakit hati karena korban mengenakan kaus kebanggan salah satu klub raksasa di Jawa Timur. 

“Untuk mengantisipasi hal yang tak dimungkinkan aparat kepolisian akan menjaga ketat dari wilayah Malang menuju Kota Pasuruan. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran,” tandasnya.
(sms)



Agustusan, Pelajar SMP Diperkosa di Toilet Sekolah




 - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia biasanya diperingati dengan riang gembira. Tapi tidak dengan pelajar di Kecamatan Rimbobujang, Kabupaten Tebo, Jambi, A (14). Momen itu menjadi pengalaman buruk baginya setelah menjadi korban pemerkosaan GYM (20).

Kejadian ini diakui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswahyudi Tresnadi. Pihaknya menerima laporan, yakni Lp. B/ 46 /VIII/2017/res tebo/sek rimbo bujang pada Kamis, 17 Agustus 2017. Laporan tersebut atas nama D (34), warga Kecamatan Rimbobujang, orang tua korban.

Menurut laporan orang tua korban kepada Polda Jambi,kejadian tersebut bermula saat putrinya pergi ke salah satu SMP Negeri di Kecamatan Rombujang karena ada keperluan. Usai memarkir kendaraan roda duanya, mendadak mulut korban dibekap pelaku GYM (20) dari belakang. Selanjutnya, korban diseret ke belakang kelas. 

Meski korban berusaha melawan dan berontak, usahanya sia-sia. Bahkan, kepala korban sempat dibenturkan pelaku ke dinding. Korban kemudian diseret ke dalam toilet sekolah hingga korban tidak bisa melawan lagi. Pelaku lalu memerkosa korban. 

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku masih sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun. Korban ditinggalkan begitu saja di toilet. Tidak berapa lama, seorang saksi melihat korban dan menanyakan soal darah yang ada di rok dan bajunya. Namun, korban mengelak telah terjadi sesuatu terhadap dirinya.

Korban baru berterus terang setelah sampai di rumahnya. Kepada orang tuanya, korban menceritakan kejadian buruk yang baru saja dia alami di sekolah. Orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian terdekat. 

Atas laporannya itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Rimbobujang mendatangi rumah pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, akhirnya pelaku yang dilaporkan GYM (20), warga Kecamatan Rimbobujang, diringkus petugas tanpa perlawanan. “Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rimbobujang dan masih diperiksa petugas,” ujar Tresnadi, Sabtu (19/8/2017).
(mcm)



Biadab, Bocah 10 Tahun Diperkosa dan Dianiaya Ayah Tiri




- Dedi Hariadi (47) warga Kecamatan Muara Lakitan tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 10 tahun. Bahkan dengan sadis pelaku memaksa korban untuk membuka baju dan celananya, dengan disertai pukulan dan tendangan. Tidak puas dengan itu saja pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi Jum'at 18 Agustus 2017 sekitar jam 16.00 Wib di belakang rumah korban sendiri yang terletak di Sp5 HTI Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Lakitam AKP Nasruddin menjelaskan, kejadian berawal korban diajak oleh pelaku untuk melihat lokasi pemasangan jaring ikan di sungai. 

Setelah tiba di TKP entah apa yang merasuki pelaku yang langsung memaksa korban untuk membuka baju dan celana dengan disertai pukulan dan tendangan. Kemudian Pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang agar menuruti permintaan pelaku. 

"Pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang dan berkata jika tidak buka baju akan dibunuh. Setelah itu pelaku langsung mengikat tangan korban dan kemudian terjadi perbuatan perkosaan tersebut," .

Dilanjutkan oleh Kapolsek pihaknya setelah menerima Laporan Polisi kejadian tersebut, pihaknya pada hari Minggu (20/08/2017) sekira 04.30 WIB dari Polsek Muara Lakitan dibackup Polsek BTS Ulu Cecar bergerak menuju rumah Pelaku. Dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa baju, tali dan parang. Selanjutnya dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk proses penyidikan lebih lanjut.  
(sms)



Gadis Manado Ini Disetubuhi Paman Berulang Kali



- FB (15) gadis Manado yang masih bersekolah di SMA disetubuhi oleh LH (33) warga Pulau Mantehage yang merupakan pamannya sendiri berulang kali. Peristiwa itu terjadi di rumah korban sejak Maret lalu, namun baru dilaporkan ke Mapolresta Manado, Sabtu 27 Mei kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal saat orangtua korban menitipkan korban bersama dengan adik korban kepada pelaku.

"Saat itu saya titip anak saya ke pelaku karena saya ingin pergi ke Ambon untuk bekerja disana,” ujar Ibu korban yang meminta namanya tidak diberitakan.

Namun situasi dimanfaatkan oleh pelaku. Korban sendiri mengaku bulan Desember diajak pelaku untuk berpacaran.

“Pada 11 Maret korban membujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri, namun saya menolaknya,” terang korban.

Namun, akhirnya korban harus menyerahkan kesuciannya ke pamannya sendiri karena terus dibujuk. Berawal dari situlah korban terus disetubuhi setiap malam.

Karena tidak tahan perbuatan pelaku terhadap korban meminta bersetubuh setiap malamnya, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan pelaku ke ibunya sendiri.

“Saya ceritakan ke ibu, karena pelaku terus memaksa untuk berhubungan badan setiap malam hari,” beber korban.

Mendengar pengakuan korban, akhirnya ibu korban memutuskan untuk pulang, kemudian bersama korban melapor ke Mapolresta Manado.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkas dia.
(sms)



Habis Diajak Buka Bersama, Remaja Putri Diperkosa Teman Dekat



- Seorang remaja putri berinisial C (15) diperkosa teman dekatnya berinisial YU (21) setelah diajak berbuka puasa bersama. YU pun langsung ditangkap polisi setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Informasi yang diperoleh di Polresta Palembang, kejadia ini berawal saat YU mengajak C berbuka puasa bersama di rumah rekannya di Jalan Jenderal Mahameru, 16 Ulu pada Selasa 6 Juni 2017. Tanpa rasa curiga, C menerima ajakan itu dan pergi bersama.

Namun, setelah berbuka bersama YU mengajak C untuk melakukan hubungan badan. C pun menolak dan melawan, namun CK terus memaksa dan mengancam korban. 

Lantaran kalah tenaga, korban tak berdaya diperkosa YU. "Saya sempat menolak tapi dia terus memaksa dan mengancam saya. Saya takut, terpaksa saya layani," kata C saat memberi keterangan kepada polisi di Polresta Palembang, Jumat (9/6/2017)

Setelah melakukan aksi bejat tersebut, YU mengantar korban pulang ke rumah. Setiba di rumah, rupanya ibu korban berinisial MA (53), melihat tanda merah di leher anaknya.

"Saya benar-benar terkejut ada tanda merah itu. Setelah saya tanya, anak saya bilang kalau sudah diperkosa oleh temannya. Anak saya ini baru kenal dengan temannya itu, " ujarnya.

Sementara YU mengaku baru sekali melakukan hal tersebut. Dia mengatakan, nekat memperkosa korban karena tergiur dengan kemolekan tubuhnya. "Saya tergoda dengan korban, saya lakukan di rumah teman saya pak, " ujar YU dengan wajah menunduk.

Kasatreskrim Polresta Palembang,  Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Tersangka masih diperiksa," katanya singkat.
(wib)